Kuasa Hukum Pajak
Hadapi masalah pajak dengan tenang!
Lintas Dimensi siap menjadi kuasa hukum pajak Anda, mendampingi mulai dari pemeriksaan, keberatan, banding, hingga penyelesaian sengketa pajak.
Apa itu Kuasa Hukum Pajak?
Kuasa Hukum Pajak adalah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada Pengadilan Pajak yang sudah memiliki ijin beracara Dari Pengadilan Pajak ( Pasal 34 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ).
Proses Pendampingan Kuasa Hukum Pajak
- 1Konsultasi AwalDiskusi kasus & analisis awal dokumen pajak.
- 2Penunjukan Kuasa HukumPenandatanganan surat kuasa & perjanjian.
- 3Strategi & PersiapanPenyusunan strategi & pengumpulan bukti.
- 4Pendampingan ProsesPendampingan pemeriksaan, keberatan, atau sengketa.
- 5Penyelesaian KasusEvaluasi hasil & tindak lanjut hingga tuntas.
Pilihan Layanan Kuasa Hukum Pajak
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
- Analisis dokumen & data pajak
- Pendampingan selama proses pemeriksaan
- Negosiasi & komunikasi dengan petugas pajak
- Penyusunan tanggapan & klarifikasi
- Konsultasi hingga pemeriksaan selesai
- Dokumen digital lengkap
Keberatan & Banding Pajak
- Analisis hasil pemeriksaan & SP2
- Penyusunan surat keberatan/banding
- Pendampingan proses keberatan/banding
- Strategi penyelesaian sengketa pajak
- Konsultasi hingga putusan keluar
- Dokumen digital lengkap
Pendampingan Sengketa Pajak
- Pendampingan di Pengadilan Pajak
- Penyusunan dokumen & bukti
- Strategi pembelaan & negosiasi
- Konsultasi intensif selama proses
- Pendampingan hingga putusan akhir
- Dokumen digital lengkap
*Harga dapat berubah sesuai kebutuhan & kompleksitas kasus pajak Anda. Hubungi kami untuk penawaran terbaik!