Jasa Konsultasi Pajak
Bingung dengan urusan pajak pribadi, UMKM, atau perusahaan?
Lintas Dimensi siap membantu Anda memahami, menghitung, dan melaporkan pajak dengan mudah, aman, dan legal!
Kenapa Perlu Konsultasi Pajak?
Pajak seringkali membingungkan dan menimbulkan kekhawatiran. Dengan konsultasi pajak, Anda bisa:
- Memahami kewajiban & hak perpajakan Anda
- Menghindari denda & sanksi akibat kesalahan pelaporan
- Mendapat solusi atas masalah pajak yang dihadapi
- Optimalkan pembayaran pajak secara legal
- Tenang karena didampingi konsultan berpengalaman
Proses Konsultasi Pajak di Lintas Dimensi
- 1Konsultasi AwalDiskusi kebutuhan & permasalahan pajak Anda.
- 2Analisis & SolusiTim kami menganalisis dan memberi solusi terbaik.
- 3PendampinganBimbingan pelaporan, perhitungan, atau penyelesaian pajak.
- 4SelesaiMasalah pajak Anda teratasi dengan aman & legal.
Pilihan Layanan Konsultasi Pajak
Konsultasi Pajak Pribadi
- Konsultasi pajak penghasilan (PPh 21, PPh 25, PPh Final, dll)
- Bimbingan pelaporan SPT Tahunan Pribadi
- Solusi masalah pajak pribadi & karyawan
- Tips optimalisasi pajak & kepatuhan
Konsultasi Pajak Badan/Perusahaan
- Konsultasi PPh Badan, PPN, PPh 23, PPh 4(2), dsb
- Review & bimbingan pelaporan SPT Badan
- Solusi masalah pajak perusahaan
- Strategi efisiensi pajak & kepatuhan
Konsultasi Pajak UMKM
- Konsultasi pajak UMKM (PP 23/2018, PPh Final UMKM)
- Bimbingan pelaporan pajak UMKM
- Solusi pajak usaha mikro & kecil
- Tips pengelolaan pajak sederhana
*Harga dapat berubah sesuai kebutuhan & kompleksitas kasus pajak Anda. Hubungi kami untuk penawaran terbaik!